Harus Transparan Proses Hukum Tiga Anggota TNI AD Penabrak Dua Remaja
JAKARTA (28 Desember): Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menegaskan proses hukum kepada tiga prajurit TNI AD yang menabrak dan membuang ke sungai jenazah dua remaja korban tabrakan di Nagrek, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12), harus dibuka secara transparan.
“Saya menyampaikan prihatin dan rasa duka cita mendalam kepada orangtua kedua korban. Bagaimanapun saya yang juga sebagai seorang ayah merasakan hal itu sangat berat,” ujar Farhan di acara Metro Pagi Primetime, Senin (27/12).
Legislator NasDem itu memandang proses hukum kasus tersebut merupakan ujian terhadap komitmen Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegakkan disiplin internal dan penegakan hukum kasus-kasus yang melibatkan jajaran TNI.
“Esprit de corp di TNI kita kenal sangat kuat. Namun ketika tiga oknumnya melakukan pelanggaran berat terhadap rakyat, maka TNI harus menunjukkan kedewasaan, kebesaran hati dan profesionalisme bahwa ini masalah hukum yang tidak ringan sama sekali,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menegaskan pentingnya kasus tersebut diusut secara transparan karena sesuai perintah Panglima TNI yang mengatakan pemeriksaan anggota TNI harus seizin atasannya.
“Artinya ini membawa konsekuensi yang tidak ringan untuk anggota TNI itu sendiri. Harus terbuka kepada masyarakat, kenapa seorang Kolonel yang bertugas di Korem Gorontalo, berada di Jawa Barat bersama dua orang prajurit dari Kodam Diponegoro. Jangan-jangan ketiga oknum tersebut berada di wilayah Kodam Siliwangi tanpa sepengetahuan atasannya,” ujarnya.
Farhan juga mengatakan, hal yang diungkap Kapendam XII/Merdeka, Letkol Jhonson Sitorus bahwa ketiga oknum TNI tersebut setelah menabrak ingin mencari rumah sakit terdekat terbantahkan oleh fakta yang terungkap.
“Saat warga ingin menemani mencari rumah sakit, namun ketiganya menolak untuk diikuti warga. Jadi kemungkinan ada unsur kriminal yang tersembunyikan,” tandas Farhan.
Farhan menegaskan Komisi I DPR RI akan segera memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menjelaskan kasus tersebut.
“Kami sudah minta Pimpinan Komisi I DPR memanggil Panglima TNI dan KSAD nanti setelah masa reses, untuk menjelaskan sejelas-jelasnya. Insyaallah ini agenda prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) dengan korban sepasang remaja Handi Saputra-Salsabila. Kedua jasad korban ditemukan Jumat (17/12) terdampar di tambang pasir bantaran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Hasil pemeriksaan forensik Polda Jawa Tengah mengungkap salah seorang korban dibuang ke sungai dalam keadaan masih hidup.
Hingga kini masih belum diketahui motif ketiga prajurit TNI AD tersebut membuang kedua korban yang mereka tabrak tersebut.
Pelaku penabrakan dan pembuangan kedua korban telah diketahui, yaitu tiga oknum TNI AD yaitu Kolonel P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua AD (Kodim Demak, Kodam Diponegoro). (RO/*)