Pelaku Kekerasan Seksual di Bandung Remaja, NasDem: Indonesia Tak Punya Mekanisme Pencegahan Sejak Dini
JAKARTA (30 Desember): Kasus Kekerasan seksual, eksploitasi anak, dan juga prostitusi online di Bandung dengan tersangka yang rerata masih remaja membuat miris. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan Amelia Anggraini menyebut bahwa kejahatan seksual sudah sangat kronis. Kasus di Bandung itu menurutnya cukup memperjelas kondisi remaja Indonesia saat ini dimana literasi kekerasan seksual masih terputus.
“Penetrasi internet saat ini juga ada dampaknya, dimana konten-konten porno begitu banyak jumlahnya namun disaat bersamaan edukasi terkait literasi kekerasan seksual belum begitu maksimal. Juga yang sangat penting, kita tidak punya mekanisme pencegahan seksual sejak dini,” kata Amelia Anggraini, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12).
Dampaknya sangat serius, Amel begitu ia sering disapa, menjelaskan ketika Indonesia tidak memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual sejak dini maka generasi muda kita yang masih belia ini dimungkinkan akan melanjutkan tongkat estafet pelaku kekerasan seksual bahkan pelaku eksploitasi anak.
“Efek domino ini yang sangat bahaya. Perlu aturan yang holistik dan komprehensif mengatur itu. RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) secara jelas mengatur mekanisme pencegahan dengan sosialisasi di semua tingkat pendidikan, ruang publik, instansi, dan kantor,” terang Amel
Anggota DPR periode 2014-2019 ini menegaskan negara harus segera hadir dalam darurat kekerasan seksual ini melalui kebijakan yang populis. RUU TPKS menurutnya secara jangka panjang akan menciptakan satu kondisi yang aman dari predator kekerasan seksual.
“RUU TPKS perlahan akan mengubah perilaku khususnya bagi generasi muda kita. Secara rijid RUU TPKS mengatur dari mulai pencegahan, peradilan, pelindungan, rehabilitasi, dan pidana. Sehingga nantinya masyarakat tahu apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, semua mempunyai konsekuensi hukum ketika melanggar,” papar Amel
Amel berharap, masa sidang mendatang DPR dapat mensahkan RUU TPKS sebagai usulan DPR yang kemudian akan dibahas dengan pemerintah.
“Kita masih optimistis untuk disahkannya RUU TPKS oleh DPR. Kita mengajak semua pihak mengawal dan tetap mendorong pentingnya RUU TPKS,” pungkas Amel.
(RO/RN)