a

Sahroni Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Sahroni Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

JAKARTA (3 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni tidak setuju jika Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian. Polri harus dibawa komando langsung Presiden.

Sahroni mengemukakan itu menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo yang mengusulkan dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (3/1).

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan, jika Polri ada di bawah kementerian, maka tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja kepolisian.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi,” tandasnya.

Untuk itu, Sahroni tidak setuju jika Polri di bawah komando satu kementerian. Karena jabatan menteri adalah posisi politik, sehingga ia tidak ingin Polri menjadi alat politik.

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Polri berada di bawah naungannya.

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional diperlukan lantaran hingga kini menurut Agus, belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri.(RO/*)

Add Comment