Sahroni Dukung Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
JAKARTA (5 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung dan terus memonitor komitmen Jaksa Agung ST Burhanudin yang akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada tahun 2022.
Menurut Legislator NasDem itu, penyelesaian kasus HAM berat sudah ditunggu-tunggu keluarga korban.
“Saya sangat mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua. Kita juga wajib memonitor terus langkah-langkah penyelesaian yang diambil, agar kita tahu progresnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (4/1).
Dalam penuntasan kasus HAM berat, tambah Sahroni, Kejaksaan Agung tentunya akan menghadapi berbagai tantangan. Untuk itu, ia mendorong kerja sama antara Kejaksaan Agung dan lembaga HAM lainnya.
“Namanya (pelanggaran) HAM berat, rintangannya juga berat. Jadi saya dorong Kejaksaan agar koordinasi dengan lembaga lain, seperti Komnas HAM dan lain-lain, agar mereka bisa bekerja dengan maksimal. Yang penting, kita harus terus kawal niat mulia ini,” tukas Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin berjanji tahun 2022 akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Penuntasan HAM berat menjadi salah satu dari sembilan rencana program prioritas Kejaksaan pada tahun 2022.(RO/*)