Jabatan Wakil Mendagri Penting dan Masuk Akal
JAKARTA (7 Januari): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengadakan jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) penting dan masuk akal.
“Menurut saya memang penting dan masuk akal kalau Presiden membentuk Wamendagri,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1).
Saan menilai Kepala Negara menginisiasi posisi Wamendagri untuk membantu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sehingga beban kerja bisa dibagi.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, Kemendagri bakal mempersiapkan agenda besar seperti Pemilu Serentak 2024.
“Ada Pemilihan Umum 2024 serentak nasional, ada pemilihan kepala daerah, ada pemilihan presiden,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Saan, Kemendagri juga memikirkan posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 ini. Ada tujuh gubernur yang masa jabatannya habis tahun ini.
“Nanti di 2023 juga banyak sekali gubernur yang akan berakhir, dan itu kan harus ada penjabat, dan penjabat itu yang mengelola dan mengatur dari Kemendagri,” tukas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kemendagri, pada 30 Desember 2021.
Dari salinan lembaran Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Rabu (4/1), aturan ini menegaskan adanya jabatan Wamendagri.
Penegasan ini tercantum pada pasal 2 ayat (1), yakni ‘Dalam memimpin Kemendagri, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.’ (medcom/*)