Lisda Minta PTM 100% Dievaluasi
JAKARTA (9 Januari): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni menegaskan kenaikan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta menjadi peringatan serius bagi pemerintah, terutama pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah mulai dibuka 100 % kehadiran peserta didik.
“Kenaikan kasus positif Covid-19 ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, tidak hanya Pemprov DKI Jakarta. Salah satu yang harus segera dievaluasi adalah menyangkut pembelajaran tatap muka (PTM),” ujar Lisda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1).
Menurut Lisda, jika terjadi peningkatan signifikan dan menghawatirkan, maka pemerintah harus mengambil kebijakan tegas untuk memutus rantai penularan.
“Jika memang belum bisa (PTM) kenapa harus dipaksakan. Karena jika ada penambahan kasus yang signifikan, tentunya ini membahayakan bagi para siswa, dan rantai penularan akan terus bertambah. Anak kita bukan kelinci percobaan,” tegasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu berharap adanya peran aktif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) agar segera mengambil sikap terkait kebijakan PTM 100% yang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tersebut.
“Seharusnya Kementerian PPPA mengambil sikap yang tegas, agar SKB 4 Menteri tersebut tidak membahayakan bagi anak-anak kita dengan situasi seperti sekarang ini. Padahal jelas-jelas kasus (Covid-19) masih saja bertambah,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Lisda, masih banyak sekolah yang tidak melakukan prokes secara ketat. Bahkan ada yang melanggar prokes, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
“Ada pelanggaran prokes, seperti guru yang tidak memakai masker. Bahkan siswa yang tidak memakai masker tetap diizinkan masuk sekolah. Dalam lingkungan sekolah pun, penggunaan masker juga tidak sepenuhnya, terkadang guru atau siswa malah menurunkan masker saat menerangkan atau berbicara. Itu kan sama saja dengan nggak pakai masker,” terangnya.
Lisda mengingatkan segenap pemangku kepentingan termasuk TNI-Polri harus kembali memperketat pengawasan di ruang publik mengenai ketaatan terhadap protokol kesehatan.
Ia juga berharap Satgas Covid-19 tidak memberikan dispensasi karantina kepada pejabat yang kembali dari perjalanan ke luar negeri.
“Berbagai pelonggaran harus segera dicermati kembali menyusul trend kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Jangan sampai mengulang kesalahan yang mengakibatkan ledakan kasus seperti terjadi pada pertengahan tahun 2021 lalu,” sambung mantan pramugari pesawat kepresidenan tersebut.
Selain itu, tambah Lisda, solusi program vaksinasi harus terus digenjot agar penerima dosis kedua bisa segera mencapai 70% dari total populasi, dan juga terhadap anak-anak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis data kasus Covid-19 di Ibu Kota yang kini menembus angka 1.170 kasus aktif pada (8/1). Kasus aktif Covid-19 melesat naik terhitung saat Natal 25 Desember 2021 yang berada di angka 377. Kini bertambah 793 kasus aktif dalam kurun waktu 13 hari saja. (RO/Bee/*)