Ahmad Ali Ajak Netizen Lebih Bijak Bersosmed
JAKARTA (11 Januari): Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali meminta kepada seluruh pihak untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dia mengajak netizen untuk menghindari ujaran di sosmed yang dapat memicu perpecahan.
Ajakan tersebut disampaikan Politisi asal Sulteng itu menanggapi buntut dari kasus yang menimpa Ferdinand Hutahaean yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan SARA.
“Saya mengimbau agar seluruh masyarakat baik aktivis dan pegiat media sosial lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Karena media sosial bukan tempat yang tepat untuk mengeluarkan pendapat pribadi ketika pendapat itu bersinggungan langsung dengan agama orang lain. Apalagi di dalamnya terindikasi memuat kebencian dan SARA,” kata Ahmad Ali, dalam keterangannya kepada nasdem.id, Selasa (11/1).
Dalam kesempatan itu Ahmad Ali meminta agar ruang publik tidak diisi dengan pendapat-pendapat yang berpotensi memicu perpecahan dalam semangat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dia berharap kasus yang menimpa Ferdinand dapat dijadikan pelajaran semua pihak.
“Ini yang harus betul-betul kita hindari. Perbedaan adalah sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Maka itu, opini yang memuat kebencian dan SARA bisa mengganggu keinginan kita tetap bersatu. Jangan ada pihak-pihak yang dengan sadar memberikan pernyataan yang dapat menyinggung perasaan orang banyak, apalagi berkaitan dengan agama. Sekali lagi, ini bisa mengancam persatuan kita,” kata anggota Fraksi NasDem DPR RI itu.
Lebih jauh kata Ahmad Ali, pihak kepolisian tidak mungkin menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan ditahan tanpa ada bukti-bukti kuat adanya unsur pidana dalam cuitan yang dibuat Ferdinand.
Kendati demikian, Ahmad Ali berharap proses hukum yang menjerat Ferdinand yang dilakukan Polri harus tetap mengedepankan unsur transparansi, sehingga publik dapat mengetahui perkembangan kasus hukum dari pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean tersebut.
“Kami berharap Polri tetap terbuka sehingga tidak ada publik yang bertanya-tanya tentang proses hukum yang menjerat yang bersangkutan. Dengan ini pula diharapkan tidak ada lagi ekses-ekses yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial atas kasus ini,” pungkas dia.
(WH)