Identitas Digital Perlu Persiapan Matang

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (13 Januari): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah dokumen fisik E-KTP dan Kartu Keluarga menjadi identitas digital perlu kesiapan matang, terutama dalam keamanan data.

“Kalau misalnya Kemendagri memiliki rencana untuk mentransformasi KTP yang ada sekarang, elektronik ke digital, itu memang harus dipersiapkan secara matang. Terutama terkait dengan soal keamanan,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).

Legislator NasDem itu menilai, identitas digital rawan mengalami kebocoran data. Hal tersebut pernah terjadi ketika Kemendagri membuat e-KTP.

“Dengan KTP elektronik saja, kebocoran data itu sangat luar biasa. Walaupun kebocoran bukan ada di wilayah Kemendagri, melainkan di wilayah yang lain-lain, tetapi kan tetap bahwa Dukcapil juga punya peran penting untuk menjaga tingkat kebocoran,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan, potensi peretasan akan lebih besar jika memakai identitas digital.

“Potensi kebocoran data itu lebih besar, karena peluang untuk dihacknya kan jauh lebih gampang. Yang dipegang fisiknya saja (E-KTP) itu rentan disalahgunakan,” imbuhnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu juga menyorot masalah penyalahgunaan identitas digital oleh masyarakat. Dalam beberapa kasus, ditemukan penyalahgunaan berupa identitas ganda hingga KTP tidak sesuai dengan pengguna.

“Bahkan ada orang tiba-tiba waktu vaksin KTP-nya dipergunakan orang lain. Bahkan ada salah satu pemenang Pilkada di NTT, KTP-nya ganda, banyak KTP-nya, bahkan bukan warga negara Indonesia. Ini kan kasus-kasus yang menurut saya penting untuk menjadi pertimbangan bagi Kemendagri ketika mau bertransformasi,” tambah Saan.

Saan meminta wacana identitas digital itu tidak dilakukan tergesa-gesa, karena program e-KTP belum selesai sepenuhnya. Ia mengusulkan Kemendagri lewat Dukcapil melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum akhirnya berlaku secara nasional.

“KTP elektronik ini kan sepenuhnya belum tuntas 100 persen. Masih banyak daerah yang penduduknya belum punya KTP elektronik. Nah, bagaimana mentransformasi dari KTP elektronik menjadi KTP digital. Ini juga harus ada masa transisi. Mungkin ada uji coba dulu di beberapa daerah dan sebagainya,” tandasnya.

Saan menuturkan sampai saat ini Komisi II DPR belum mendapatkan laporan terkait wacana pengadaan identitas digital tersebut.

“Saya sih berharap bahwa terkait dengan transformasi ke KTP digital itu dipikirkan secara serius dan sampai hari ini memang belum disampaikan ke Komisi II DPR,” ungkap Saan.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan pengubahan dokumen fisik berupa e-KTP dan KK menjadi identitas digital. Tujuannya agar mempermudah layanan administrasi kependudukan.

Identitas digital itu nantinya diterapkan dalam bentuk aplikasi di gawai. Aplikasi itu nantinya akan menyediakan seluruh dokumen kependudukan termasuk dokumen lain yang terintegrasi dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).(RO/*)

Add Comment