Pansus Upayakan Pembahasan RUU IKN segera Rampung
JAKARTA (17 Januari): Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) mengupayakan pembahasaan RUU IKN rampung hari ini, Senin (17/1).
Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa mengatakan rapat Pansus RUU IKN hari ini membahas empat klaster, yaitu status daerah, pembiayaan, pertanahan, dan rencana induk. Pihaknya mengupayakan seluruh klaster rampung dibahas hari ini.
“Lihat dari dinamika pembahasannya. Jadi kalau misalnya pembahasannya relatif lancar, tidak ada masalah, selesai nanti sore, malam kita bisa langsung rapat kerja (raker) dengan pemerintah,” kata Saan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Namun, Legislator NasDem itu tidak terlalu memaksakan pembahasan RUU IKN rampung hari ini. Sebab, terdapat beberapa klaster yang dinilai butuh pembahasan lebih dalam. Salah satunya terkait rencana induk.
“Anggota (Pansus IKN) ingin tahu lebih detil rencananya seperti apa. Ingin mempelajari karena proses selanjutnya berdasarkan rencana induk,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu.
(medcom/*)