Liga Mahasiswa NasDem Jabar Dorong RUU TPKS Segera Disahkan
BANDUNG (20 Januari): Liga Mahasiswa NasDem (LMN) Komite Wilayah Jawa Barat (Jabar) senada dengan sikap Partai NasDem, yakni secara tegas mendukung pengesahan RUU TPKS oleh DPR RI. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah kesempatan oleh pengurus Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Jawa Barat.
Bendahara Umum Liga Mahasiswa NasDem Jawa Barat, Anggia Rahma Kania mengatakan, saat ini Indonesia sedang mengalami situasi darurat kekerasan seksual dimana para korbannya merasa tak mendapatkan keadilan lantaran belum adanya payung hukum untuk melindungi korban dan menjerat hukuman terhadap pelaku.
“Dengan ini kami mendukung pengesahan RUU TPKS, mengingat banyaknya korban yang merasa tidak dilindungi oleh payung hukum,” kata Anggia, saat dihubungi nasdem.id dari Jakarta, Kamis (20/1).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat Liga Mahasiswa NasDem Jawa Barat, Ferdy Oktavianus menambahkan, selain tidak adanya payung hukum bagi korban pelecehan seksual sebagaimana yang disampaikan oleh Anggia, dirinya juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual di Indonesia.
“Sebanyak 299.911 kasus pelecehan seksual terjadi di Indonesia per tahun 2020 hingga Maret 2021,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Bappilu Liga Mahasiswa NasDem Jawa Barat, Almira Sugiarto menegaskan, sebagai anak bangsa diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak untuk ikut andil dan turun tangan memberi perhatian dan perlindungan pada sesama agar tak ada lagi korban kekerasan seksual di Indonesia.
“Kita perlu melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan disahkannya RUU TPKS,” kata Almira.
Senada dengan pengurus lainnya, Ketua Bidang Media dan Komunikasi Politik, Naufal Aulia Rahman memiliki harapan besar agar RUU TPKS bisa segera disahkan dan jangan ditunda-tunda lagi. Hal tersebut kata dia agar kekerasan seksual di Indonesia dapat diminimalisir.
“Perlindungan korban melalui RUU TPKS mengingat kekerasan seksual di Indonesia terjadi semakin marak dan liar,” tutupnya.
(WH)