NasDem Minta Seleksi PPPK Prioritaskan Tenaga Honorer
JAKARTA (28 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman menyoroti wacana penghapusan tenaga honorer untuk tahun 2023. Namun, fakta di lapangan masih banyaknya pengangkatan tenaga honorer.
“Melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak pengangkatan tenaga honorer, kami dari Komisi II DPR RI mendorong MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) memberikan ruang agar karir yang bersangkutan selama mengabdi menjadi tenaga honor punya kesempatan menjadi ASN,” kata Aminurokhman dalam keterangannya, Kamis (27/1).
Ia menjelaskan gagasan itu secara normatif memang mendasarkan pada regulasi yang ada. Bahwa tenaga honorer sejak tahun 2018 sudah tidak diperkenankan lagi. Adapun salah satu upaya terkait tenaga honorer ialah diadakannya seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Komisi II DPR RI meminta kepada MenPAN-RB untuk memprioritaskan rekrutmen PPPK. Tenaga-tenaga honor ini punya kesempatan untuk mendapatkan akses itu,” tambah Legisator NasDem tersebut.
Seleksi PPPK mengacu pada beberapa aturan. Di antaranya adalah Passing Grade (PG), usia kerja dan ketentuan yang lain. Aminurokhman mengatakan bahwa dalam rekrutmen PPPK memiliki beberapa poin yang tidak sama dengan PNS. Hal tersebut dapat dijadikan kesempatan untuk tenaga honorer.
“Adapun target MenPAN untuk tahun 2023 sudah tuntas, tentu ini tidak bisa dilepaskan dari kemampuan anggaran negara,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu menambahkan, konsekuensi merekrut ASN juga harus dibarengi dengan ketersediaan anggaran.
Menurutnya, sejak awal nasib tenaga honorer harus memiliki kepastian status. Di samping itu Aminurokhman mengatakan soal perhitungan dari data MenPAN-RB, diprediksikan untuk tahun 2023 sudah dapat ter-cover secara keseluruhan.
“Tentu kita dukung karena tenaga honor ini juga akan dikejar usianya. Semakin tidak terekrut dengan kesempatan PPPK, dia semakin kehilangan kesempatan. Maka harapan saya kalau MenPAN betul-betul serius menuntaskan status tenaga honorer menjadi ASN ya kita dukung,” tandasnya.
Wali Kota Pasuruan dua periode itu menekankan, bahwa nantinya masyarakat akan mengetahui kebijakan yang dibuat merupakan pro dengan kepentingan rakyat.
“Kebijakan yang konkret, ketersediaan anggaran yang cukup sehingga pada gilirannya masyarakat akan tahu bahwa kebijakan ini memang pro kepada kepentingan mereka,” pungkas Aminurokhman.
(Jumri/Dis/*)