NasDem Terus Perjuangkan Dana Operasional Kades
JAKARTA (31 Januari): Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fadholi menegaskan Fraksi NasDem akan mengawal dan sekaligus memperjuangkan aspirasi para kepala desa yang menginginkan adanya dana operasional. Pilihan paling mungkin ialah mengalokasikan sebagian dana desa (DD) untuk dana operasional kepala desa (Kades).
“Bismillahirahmanirrahim, Fraksi NasDem DPR akan mengawal dan sekaligus memerjuangkan apa yang menjadi aspirasi para kades,” ujar Fadholi saat menerima audiensi Forum Kepala dan Perangkat Desa (FKPD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, di Ruang Rapat Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).
Fadholi menjelaskan, pengalokasian sebagian DD untuk dana operasional kades memerlukan payung hukum yang jelas.
“Para kepala desa menyampaikan agar bisa mendapat dana operasional yang dialokasikan. Sekaligus diformalkan ada payung hukumnya, agar penggunaan dana desa ini dapat bermanfaat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Legislator NasDem itu.
Menurut Fadholi, yang paling memungkinkan adalah mengalokasikan sebagian DD untuk dana operasional para kades.
“Tinggal mengatur penggunaannya, sehingga tidak ada tambahan alokasi dana lain. Itu yang paling simple. Maksimal lima persen (alokasi DD untuk operasional Kepala Desa). Tinggal pemerintah Pusat memberikan kajian,” jelasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah I (Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang) itu menjelaskan, hal itu bisa dilakukan dengan merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. Perpres tersebut juga memuat aturan alokasi Dana Desa.
“Dana Desa itu kan ada aturan penggunaannya, seperti pengunaan DD untuk membantu penanggulangan Covid-19.Itu kan bisa dilakukan juga. Maka tentu ini bisa dilakukan,” urainya.
Fadholi menegaskan dana operasional penting untuk menunjang kinerja kepala desa yang padat.
“Wajar dan penting. Kepala desa itu mempunyai kegiatan yang banyak, hampir semua urusan di desa, sambatnya (mengeluhnya) kan ke kepala desa. Dengan adanya dana operasional bisa mendukung kinerja kepala desa lebih maksimal,” pungkasnya.
Ketua FKPD Kabupaten Banjarnegara, Renda Sabita mengatakan aspirasi dari mereka diterima dengan baik oleh Fraksi NasDem DPR RI.
“Tanggapan Fraksi NasDem baik. Mereka sudah ikut mengawal aspirasi kami. Ini sudah dua atau tiga kali forum-forum kepala desa datang menemui Fraksi NasDem. Besar harapan kami ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini para kades tidak pernah menerima anggaran untuk dana operasional. Operasional para kades diambil dari kantong pribadi.
“Selama ini belum ada dana operasional kades. Dana operasional sangat diperlukan karena kepala desa sekarang dibebankan menjalankan UU Desa. Kan kita dituntut menjalankan program-program dari pemerintah, khususnya yang dijalankan pemerintah desa,” tukasnya.
(Dis/*)