NasDem Karawang Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual
KARAWANG (1 Februari): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Karawang, Jawa Barat secara resmi membuka posko pengaduan kekerasan seksual sebagai upaya mendukung program pemerintah, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman mengatakan melalui posko tersebut NasDem menjamin kerahasiaan dan akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Partai NasDem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu,” kata Dian saat peresmian posko pengaduan kekerasan seksual di Kantor DPD NasDem Karawang, Grand Taruma Karawang, Senin (31/1).
Dalam acara bertajuk ‘Bersama Partai NasDem, Mari Kita Hapuskan Kekerasan Seksual’ itu Dian menambahkan NasDem konsisten hadir di tengah masyarakat lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Di akhir Tahun 2021 saja sedikitnya ada 93 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Karawang.
Menurut Dian, fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
“Mudah-mudahan, dengan adanya Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini bisa membantu masyarakat dan menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi ini, Dian menegaskan Fraksi NasDem di DPR RI juga terus mendorong dan mengawal sejak awal agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
“Dengan begitu korban bisa merasa terlindungi. Jadi semata-mata ini bentuk kepedulian nasdem melihat fenomena kekerasan seksual di masyarakat,” kata dia.
Dian pun mengajak masyarakat yang mengalami kekerasan seksual agar segera melapor ke posko pengaduan di kantor DPD NasDem di kawasan Grand Taruma Karawang.
“Kita ada offline, online sedang kita buatkan portalnya. Silakan bagi korban (kekerasan seksual) datang ke sini. Nanti akan kita tangani kasusnya,” kata Dian menjelaskan.
Dirinya juga memastikan, bagi korban yang hendak melapor ke posko pengaduan NasDem Karawang ini tidak akan dipungut biaya alias gratis.
“Gratis, kita tanggung semuanya,” demikian tutup Dian.
(WH)