Devie Prihartini Apresiasi Pemkot Bogor Jalankan Perda Disabilitas

BOGOR (2 Februari): Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai NasDem, Devie Prihartini Sultani mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor yang telah menerima dua orang difabel sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Memang sudah seharusnya seperti itu, bahwa Pemkot hadir bagi seluruh warga masyarakat Kota Bogor tanpa terkecuali,” kata Devie yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Disabilitas DPRD Kota Bogor itu kepada nasdem.id, Rabu (2/2).

Sekretaris NasDem Kota Bogor itu menambahkan,  DPRD Kota Bogor terus hadir dan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas untuk memperkuat aturan-aturan yang berpihak kepada masyarakat difabel atau disabilitas.

“Saya apresiasi Wali Kota Bogor, Bima Arya menjalankan Perda Disabilitas ini tidak pakai waktu lama,” kata dia.

Devie melihat dengan adanya dua masyarakat yang menjadi ASN di lingkungan Pemkot Bogor menjadi salah satu bukti bahwa Pemkot dan DPRD Kota Bogor hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Kami memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan warga masyarakat kota Bogor,” tandasnya.

Devie yang bertugas di Komisi IV DPRD Kota Bogor itu pun mengimbau kepada masyarakat sahabat disabilitas untuk terus semangat dalam berkarya dan beraktivitas.

“Saya sebagai Wakil Ketua Pansus Disabilitas akan terus menjalankan fungsi kami, yaitu fungsi pengawasan agar Pemkot Bogor terus peduli dan menjalankan peraturan yang berlaku sesuai undang undang,” terang dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya memimpin pengambilan sumpah/janji 291 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di SDN Cimahpar 3.

Di pengambilan sumpah/janji tersebut terdapat dua ASN difabel yang lolos tes dan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

Kedua disabilitas yang menjadi ASN itu adalah Rafik Akbar yang bertugas sebagai Guru Agama di SDN Pengadilan 5 dan Fajar Rizky Effendi yang bertugas sebagai asisten apoteker di Puskesmas Merdeka. (WH)

Add Comment