Tingkat Konsumsi Jakarta Turun Pasca Pemindahan IKN
JAKARTA (3 Februari): Sektor konsumsi di Jakarta baik rumah tangga maupun konsumsi pemerintahan akan menurun pasca penetapan UU Ibu Kota Negara (IKN). UU tersebut telah menetapkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Pasca Jakarta tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara, akan sangat terasa di sektor-sektor konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah di Jakarta yang diperkirakan akan menurun,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Satori saat Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Suharso Monoarfa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).
Legislator NasDem ini juga memperkirakan industri padat kaya dan sektor konsumsi rumah tangga di kota satelit lainnya (Jabodetabek) juga akan menurun pasca pemindahan PNS, TNI dan Polri ke ibu kota baru nantinya. Padahal selama ini aktivitas ekonomi yang ada di Jakarta turut memengaruhi daerah-daerah sekitarnya.
Pemindahan IKN, tandas Satori, juga memengaruhi daerah lain karena mereka berkepentingan besar terhadap Jakarta yang merupakan pusat aktivitas ekonomi dan jasa Tanah Air.
“Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Jakarta mencatat, tingkat konsumsi rumah tangga di Jakarta turut memengaruhi kinerja wilayah lain yakni Jawa sebesar 21 persen, Bali dan Nusa Tenggara tujuh persen, Kalimantan enam persen, Sumatra lima persen serta Sulawesi dan Papua empat persen,” papar Satori.
Mengutip data Bappenas 2019, pusat perdagangan di Jakata telah berkontribusi sebesar 20% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Begitu pula pusat jasa keuangan berkontribusi terdahap 45%, pusat jasa perusahaan sebesar 65%, pusat administrasi pemerintahan dan pertahanan sebesar 49%. Kemudian pusat jasa pendidikan sebesar 27%, dan pusat industri pengolahan sebesar 10%.
“Secara nasional, DKI Jakarta menyumbang sebesar 17,23 persen terhadap PDB Tanah Air pada kuartal dua 2021. Kontribusi Jakarta bagi PDB secara nasional tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga perlu ada kajian komprehensif terhadap Jakarta ketika sudah tidak menjadi IKN,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu) itu.
(dpr.go.id/*)