Operasi Antik Toba Diharapkan Bisa Menjaring Bandar Besar
MEDAN (10 Januari): Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST mengapresiasi capaian Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan Polda Sumut dan Polres jajaran dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, baru dua hari berjalan, pihak kepolisian telah mengungkap 27 kasus narkoba.
“Kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran melalui Operasi Antik Toba 2022 ini,” kata Iskandar kepada nasdem.id, Kamis (10/2).
Dari operasi itu petugas telah menangkap sedikitnya 30 orang dari lokasi berbeda-beda. Selain pelaku, mereka juga menyita barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,642,87 gram, ganja 224,26 gram dan pil ekstasi sebanyak 13,500 butir.
Lebih jauh, Iskandar berharap melalui operasi yang akan berlangsung selama 21 hari itu mampu menyentuh bandar-bandar besar. Bukan hanya menangkap pengedar kecil atau penyalahguna saja.
“Kalau bisa diungkap sampai bandar besarnya. Berurusan dengan bandar kecil aja efeknya luar biasa. Sampai berdampak ke Kapolres dan petugasnya dihukum. Apalagi kalau bandar besar,” tegas Iskandar.
Menurut dia, selagi bandar besarnya tidak bisa diungkap atau diberantas, maka persoalan ini akan timbul tenggelam. Saat ada operasi mungkin senyap, begitu selesai akan muncul lagi.
“Jadi, harus mengungkap bandar besarnya, memang tidak mudah, tapi itu harus ditargetkan,” sambung dia.
Menurut Iskandar, hal penting dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah memberantas bandar-bandar besar sampai ke akarnya. Baru kemudian terhadap kurir, pengedar dan pemakai.
“Kalau yang ditangkap hanya tingkat kurir dan pengedar kecil, tidak akan bersih narkoba ini. Begitu juga dengan pemakai, jika barang tidak ada, bagaimana mereka mau memakai. Oleh karena itu, bandar-bandar besar ini harus ditangkap karena sumber barang itu dari mereka,” tutur Iskandar.
Iskandar menambahkan, operasi seperti ini harus dilakukan secara berkesinambungan. Tidak cukup hanya 21 hari karena Sumut sudah darurat narkoba dan ranking 1 provinsi pengguna narkoba di indonesia. Maka dari itu, penegak hukum khususnya kepolisian harus bekerja secara Extraordinary dan fokus memberantas peredaran barang terlarang itu.
“Kapolda juga harus melakukan pembersihan di internal, karena masih ada petugas ditangkap lantaran terlibat narkoba. Untuk itu, pihak kepolisian harus berani membersihkan internal dan secara eksternal harus berhasil mengungkap bandar-bandar besar,” kata Iskandar.
Masih kata Iskandar, DPW NasDem Sumut pun berkomitmen untuk terus membentengi seluruh kader agar tidak terpapar. Lebih jauh, siap bersinergi dengan semua pihak dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Sumut.
“Sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan kita, NasDem Sumut akan melaksanakan penyuluhan anti narkoba di tingkat pelajar dengan menggandeng BNNP Sumut pada pertengahan Maret mendatang. NasDem siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Sumut,” pungkasnya.
(WH)