a

NasDem Usul Polri Lakukan Trauma Healing di Wadas

NasDem Usul Polri Lakukan Trauma Healing di Wadas

JAKARTA (14 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk memulihkan keadaan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

“Kita ingin agar kondisi seperti ini kita pulihkan. Kondisi kemarin menimbulkan trauma bagi warga, maka harus dilakukan langkah-langkah. Kepolisian kan punya instrumen, yaitu program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan). Program Presisi ini mengarahkan agar pihak kepolisian adalah polisi yang humanis, solutif, mencari jalan ketika ada problem dialogis dan sebagainya,” kata Taufik seusai meninjau Desa Wadas bersama rombongan Komisi III DPR, Jumat (11/2).

Taufik mengatakan kasus di Wadas sebetulnya kesempatan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewujudkan program presisi. Ia pun meminta agar persoalan di Desa Wadas diselesaikan menggunakan pendekatan restorative justice.

“Kita minta agar kasus Wadas ini penanganannya benar-benar menjadi sarana mengejawantahkan presisi-nya Kapolri. Lalu juga dengan pendekatan restorative justice. Seperti apa?,” katanya.

Hal pertama yang harus dilakukan Polri, kata Taufik, yakni menarik pasukan dari Desa Wadas. Kemudian, Kapolda Jawa Tengah perlu menemui warga yang sempat ditangkap.

“Kita minta agar warga tidak diliputi rasa cemas, rasa takut, merasa diintimidasi. Kita minta agar pihak kepolisian menarik pasukannya. Jika tetap membutuhkan pengamanan dari kepolisian, maka yang diturunkan Bhabinkamtibmas yang memang mengedepankan dialog, keramahan dan sebagainya. Bukan Sabhara, bukan Brimob, bukan intel,” tegas Taufik.

Legislator NasDem itu juga menyarankan agar pihak kepolisian melakukan trauma healing kepada warga Wadas. Hal tersebut bisa dilakukan bersama para ahli atau LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

“Kita minta agar mereka, kepolisian membuat program trauma healing yang bisa melibatkan ahli, bisa juga melibatkan LPSK,” imbuhnya.

Taufik meminta Polri mulai mengembalikan barang-barang milik warga. Tidak hanya itu, komunikasi di Desa Wadas yang sempat diputus harus segera dipulihkan.

Ia juga meminta agar aparat yang melakukan kekerasan kepada warga saat penangkapan agar ditindak tegas. Menurutnya, penegakan hukum secara internal bisa dilakukan jika ada fakta demikian.

“Apabila kemudian ada tindakan-tindakan yang melanggar prosedur, kita meminta agar Polda melakukan penegakan hukum secara internal,” tandasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu  juga merasa Polda Jawa Tengah perlu berbicara dengan pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang sempat ditangkap beberapa hari lalu. Dialog dengan pihak tersebut penting karena LBH dilindungi UU.

“Terakhir, apabila ada kasus yang akan ditindaklanjuti, kita minta tidak perlu ada kriminalisasi. Jadi diselesaikan secara restorative justice supaya tidak ada kesan di tengah masyarakat bahwa ini langkah kriminalisasi. Jangan sampai ada upaya melanjutkan proses hukum yang kemarin dilakukan,” pungkasnya.

(Dis/*)

Add Comment