Komisi VI DPR Bentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia
JAKARTA (17 Februari): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengatakan, Komisi VI DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia. Garuda Indonesia harus diupayakan tetap mengudara sebagai maskapai penerbangan nasional Indonesia.
“Sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan jajaran Direksi Garuda Indonesia, kami, Komisi VI DPR, pada hari ini telah membentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia,” ujar Martin seusai memimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu menegaskan keberlangsungan Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional musti dipertahankan.
“Kami ingin Garuda Indonesia sebagai flight carrier yang tetap bisa mengudara sebagai maskapai nasional kebanggaan kita,” tandasnya.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia. Dalam rapat kerja tersebut, ia menjelaskan business plan untuk prospek masa depan sekaligus memperdalam opsi-opsi penyelamatan Garuda Indonesia.
“Semua ini masih dalam tahap awal hingga nanti ada serangkaian proses pendalaman. Kami berharap bisa memperoleh dukungan masyarakat, sehingga maskapai nasional kita bisa berkinerja baik terutama membangun bisnis dengan kinerja keuangan yang sustainable,” tandasnya.
(dpr.go.id/*)