Lisda Minta Pembahasan RUU TPKS Dilakukan Terbuka
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (21 Februari): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting pada pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia mengapresiasi sejumlah ormas yang menyuarakan agar masyarakat dilibatkan dalam pembahasan bakal beleid itu. Salah satunya Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.
“Seluruh pihak harus dilibatkan. Termasuk organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi yang terlibat langsung dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Saya apresiasi dan satu suara dengan ormas tersebut,” ungkap Lisda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2).
Legislator NasDem itu mengatakan sebelumnya pembahasan RUU TPKS juga melibatkan sejumlah pakar dan ahli serta organisasi kemasyarakatan. Oleh karenanya dukungan dan pengawasan dari masyarakat diharapkan terus berlanjut hingga RUU tersebut menjadi UU.
“Seluruh pihak sebelumnya selalu dilibatkan dalam mematangkan RUU TPKS. Kita menerima dan menampung seluruh masukan, sehingga ketika menjadi UU, tidak menjadi lemah. Sekarang pun kita harapkan begitu, seluruh pihak harus ikut terlibat dalam pengawasan pembahasan, maupun penerapan (RUU TPKS) nantinya setelah disahkan,” jelasnya.
Terkait dengan daftar inventaris masalah (DIM) versi pemerintah yang belum dipublikasikan, menurut Lisda bukanlah hal yang harus dikhawatirkan, sebab setelah RUU tersebut dibahas bersama DPR, dengan sendirinya DIM tersebut akan diketahui publik.
“Kita berharap nantinya proses pembahasan di DPR dilangsungkan secara terbuka. Dan kita akan upayakan hal tersebut, agar masyarakat juga bisa mengetahui prosesnya. Sehingga dengan sendirinya DIM versi pemerintah akan diketahui publik,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu.
(Bee/Dis/*)