Nurhadi Ingatkan BPJS Harus Beri Layanan Prima Buat Masyarakat
JAKARTA (21 Februari): Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Nurhadi meminta kepada pemerintah agar kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Jangan sampai kewajiban adanya kepesertaan BPJS ini jadi ajang ‘mainan’ yang akan mempersulit dan memperlambat pelayanan kepada masyarakat,” kata Nurhadi yang juga anggota Komisi IX itu melalui keterangannya, Senin (21/2).
Legislator asal Dapil Jawa Timur VI, yang meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri itu berharap, pemerintah dapat memaksimalkan layanan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat atau bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan program BPJS Kesehatan tidak memberikan pelayanan yang baik dan cepat,” tambah dia.
Nurhadi melanjutkan pihaknya akan terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar dapat memberikan tindakan tegas kepada rumah sakit atau klinik yang tidak mau memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada pemegang kartu BPJS atau yang mempersulit pelayanan bagi masyarakat.
“Karena ini yang dikeluhkan masyarakat bawah juga yang mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terkait program BPJS,” tambah dia.
Seperti diketahui dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 berisi tentang kebijakan mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus SIM, STNK, dan SKCK.
Nurhadi mengaku mendukung kebijakan tersebut jika diterapkan secara terstruktur dan memiliki mekanisme kebijakan yang jelas dan rapih. (WH)