NasDem Minta Polri Usut Tuntas Penyelundupan Organ Manusia

JAKARTA (25 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut penyelundupan organ manusia ke Indonesia. Temuan itu pertama kali diungkap kepolisian Brazil. Diduga pemesan organ dalam tersebut ialah seorang perancang busana asal Indonesia.

“Saya minta polisi mengusut kejadian ini hingga tuntas. Dalam Undang-Undang Kesehatan, penyelundupan organ manusia jelas dilarang. Begitu juga dalam aturan penyelundupan manusia, ini adalah bentuk kejahatan transnasional,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2).

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mendesak Polri agar pemesan organ tubuh tersebut ditangkap dan diberikan hukuman berat.

“Pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.” Imbuhnya.

Selain itu, tambah Sahroni, Kepolisian dan Imigrasi juga perlu berkolaborasi untuk meningkatkan pengawasan kejahatan transnasional.

“Saya mendorong pihak berwenang baik di kepolisian maupun Imigrasi untuk terus meningkatkan kerja sama dalam hal penanggulangan transnational organized crime, mengingat semakin canggihnya aksi-aksi pidana yang bisa dilakukan secara lintas negara,” tukasnya.

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan temuan paket kaki dan plasenta manusia yang diungkap kepolisian Brazil. Paket tersebut akan dikirimkan ke Singapura dan dilanjutkan ke Indonesia untuk diberikan kepada seorang desainer di Tanah Air.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri melalui interpol akan berkoordinasi langsung dengan kepolisian Brazil untuk mengusut temuan tersebut. (medcom/*)

Add Comment