Pemusnahan 40 Ton Ganja di Aceh Selamatkan 2 Juta Jiwa
JAKARTA (4 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi tim gabungan Polda Aceh dan Polda Lampung yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan 40 ton ganja di Aceh Utara. Pengungkapan dan pemusnahan itu menyelamatkan jutaan masyarakat dari peredaran ganja.
“Menurut catatan kepolisian, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar dua juta jiwa warga Indonesia dari penyalahgunaan ganja,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (3/3).
Legislator NasDem itu menilai pengungkapan 40 ton ganja itu prestasi luar biasa karena pengungkapan dilakukan dari hilir. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengungkap 6,28 hektare kebun yang ditanami 62.800 batang ganja.
“Kita patut apresiasi Polda terkait karena telah berhasil mengungkap modusnya sejak di hilir,” ujarnya.
Sahroni menilai pengungkapan itu sebagai gerak cepat Polri memberantas narkoba. Menurutnya, akan sangat sulit dilakukan jika 40 ton ganja tersebut sudah beredar di masyarakat.
“Tentu akan lebih sulit diungkap seandainya jumlah 40 ton lebih itu sudah beredar di masyarakat,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu.
(medcom/*)