a

Tingkatkan Ekonomi Sumenep, Akis Jasuli Usulkan Perda Desa Wisata

Tingkatkan Ekonomi Sumenep, Akis Jasuli Usulkan Perda Desa Wisata

SUMENEP (17 Maret) : Anggota Komisi IV DPRD Sumenep dari Partai NasDem, Akis Jasuli menginisiasi pengusulan adanya Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata di Kabupaten Sumenep. Legislator NasDem itu memang dikenal publik sebagai salah satu anggota dewan yang konsen terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Akis menilai Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang memiliki segudang potensi wisata yang sangat bagus. Seperti halnya saat ini ada banyak muncul destinasi wisata baru mulai dari wisata pantai hingga wisata alam lainnya.

“Hanya saja, ini ada pengelolaannya sudah berjalan baik, ada juga yang masih butuh dorongan dan fasilitasi agar semakin baik lagi,” kata Akis dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Akis yang juga pengurus Pemuda Asia Afrika (Asian African Youth Government/AAYG) periode 2021-2026 itu menilai di situlah diperlukan adanya Perda Desa Wisata sebagai payung hukum dalam pengelolaan potensi wisata yang ada.

Pasalnya dia menilai apabila potensi wisata yang ada saat ini bisa dikelola dengan baik. Maka diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Ini tentu akan sangat membantu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi,” kata dia.

Lebih jauh, Ketua Fraksi Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) ini akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong Perda tersebut dapat terwujud.

“Kita akan usulkan lewat komisi, mohon dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, ayo kita wujudkan bersama-sama,” ungkap anggota Deputy II AAYG Countering Terorism (Bidang Deputy II tentang Pecegahan Terorisme Pemuda Asia Afrika) itu.

Secara umum, Akis melihat, Perda Desa Wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.

“Di samping itu, Perda ini juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes). Tentu tak lepas partisipasi masyarakat itu nanti seperti apa,” demikian tutup dia.

(Had/WH/*)

Add Comment