Aparat Langgar Hukum di Intan Jaya Harus Ditindak

JAKARTA (22 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly meminta pemerintah tidak menutup mata dengan adanya pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

“Jangan sampai masyarakat Papua menganggap, negara hadir di sana itu menjadi musuh masyarakat Papua. Justru negara hadir harus mengayomi dan melindungi segenap tumpah darah masyarakat di Papua,” ujar Jacki saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Amnesty Internasional Indonesia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam rapat itu menyampaikan, banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya yang diduga dilakukan aparat keamanan, yakni TNI dan Polri.

Jacki Uly, Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu meminta pemerintah segera mencari jalan keluar untuk permasalahan di Intan Jaya.

“Secara pribadi saya meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat di Intan Jaya. Jangan sampai masyarakat sipil jadi korban lagi dari tindakan aparat keamanan di sana,” tegas Jacki.

Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara hukum wajib menegakkan keadilan bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.

“Siapa saja tanpa terkecuali yang melakukan pelanggaran hukum tentu harus mendapatkan hukuman dan diadili sesuai dengan undang-undang,” tukas Jacki.

Sebelumnya Usman Hamid menjelaskan, konflik yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dimulai sejak tahun 2020 saat rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya oleh perusahaan tambang plat merah PT Antam. Rencana itu diiringi peningkatan aktivitas dan jumlah personel keamanan yang didatangkan ke Intan Jaya.

Usman menyampaikan agar pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan di Intan jaya dapat diusut dan diadili secara terbuka. (Monic/Dis/*)

Add Comment