MPP Permudah Masyarakat Dapat Layanan Pemerintah

JAKARTA (29 Maret): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang telah melayani 8.672 permohonan atau pengajuan dari masyarakat selama tiga bulan terakhir.

Keberadaan MPP yang diresmikan September 2021 tersebut mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Saan menjelaskan, terdapat 19 instansi pelayanan di MPP Karawang. Di antaranya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, hingga Kepolisian.

“Kami Komisi II DPR turun langsung melihat proses yang ada di sini dan menurut paparan Bu Bupati (Bupati Karawang), semuanya berjalan baik. Namun saya ingatkan Covid-19 masih ada, protokol kesehatan harus terus dijaga,” ujar Saan saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi II DPR di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/3).

Legislator NasDem itu mengatakan, keberadaan MPP memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah.  MPP juga menunjukkan pelayanan publik tidak lagi hanya menggunakan kekuatan pemerintah, namun dapat memanfaatkan peluang untuk melibatkan pihak-pihak lain.

“Yang dulu mengurus itu manual harus repot sekarang sudah menjadi mudah. Saya rasa masyarakat di sini ikut senang juga. Oleh karenanya, kami juga ingin mengetahui saat pandemi seperti sekarang proses pengurusannya itu bagaimana. Apakah ada yang beda atau lewat online saja,” kata Saan.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu menambahkan, MPP Kabupaten Karawang bisa menjadi contoh yang baik dari semangat kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi. (dpr.go.id/*)

Add Comment