NasDem Minta Bappebti Tindak Tegas Investasi Bodong

JAKARTA (29 Maret): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menindak tegas investasi bodong yang sangat merugikan masyarakat.

“Bappebti harus segera mengambil tindakan tegas. Jangan ragu,” kata Rudi di Jakarta, Senin (28/3).

Rudi menegaskan, selain aplikasi seperti Binomo, Quotex, dan Fahrenheit yang diduga melakukan penipuan investasi, masih banyak aplikasi lain yang terindikasi melakukan hal yang sama. Ia menilai Bappebti terlambat melakukan mitigasi.

“Adanya kekosongan hukum dalam regulasi ini harusnya cepat diantisipasi. Makanya, banyak aplikasi investasi bodong yang belum diblokir,” tambah Rudi.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu berharap Bappebti bisa memberikan jaminan keamanan pada investor dan nasabah melalui regulasi dan keberadaan lembaga kliring.

“Jadi regulasi apa yang dibutuhkan, hingga membuat tata kelola komunitas kripto dan digital currency bisa berjalan berkelanjutan. Ini harus menjadi perhatian Bappebti. Apalagi masyarakat masih lemah dalam hal literasi keuangan,” pungkas Rudi.

(RO/*)

Add Comment