NasDem Desak Pemerintah segera Atasi Penyakit Katastropik
JAKARTA (1 April): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mendesak Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, segera mengambil kebijakan untuk menanggulangi penyakit yang menimbulkan biaya katastropik (biaya tinggi).
“Segera ambil kebijakan strategis dan konkret dalam penanggulangan penyakit yang menimbulkan biaya katastropik melalui pemenuhan infrastruktur kesehatan termasuk sumber daya manusia kesehatan,” tegas Felly dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sekaligus Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua DJSN, Andie Megantara dan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Utara itu pun menyoroti soal pembenahan serta perubahan kebijakan Jaminan Kesehatan (JKN) demi peningkatan kualitas layanan. Hal ini penting untuk menciptakan keselarasan dengan agenda Transformasi Kesehatan Nasional 2022-2024.
“Kami akan terus mengawal perubahan kebijakan JKN dalam rangka fungsi pengawasan DPR RI, yang tujuan utamanya adalah agar setiap individu warga negara Indonesia mendapatkan hak kesehatan melalui penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan,” kata Felly.
Felly juga berharap setiap mitra kerja yang terlibat menyusun secara komprehensif mengenai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar kualitas pelayananan kesehatan nasional bisa meningkat. (dpr.go.id/*)