Legislator NasDem Pertanyakan Sistem Mutasi Pejabat di Pemkab Torut
TORAJA UTARA (22 April) : Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Toraja Utara (Torut) menjadi salah satu yang dibahas dalam materi usulan hak interpelasi DPRD. Pada kesempatan tersebut secara khusus dibahas terkait mutasi di Kecamatan Dende Piongan Napo (Denpina).
Dalam rapat pimpinan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Torut hari Rabu (20/4) itu mendapat sorotan tajam dari Anggota Fraksi NasDem DPRD Torut, Erni Denma Pali.
Erni mempertanyakan sistem mutasi pada jabatan Kepala Sekolah di Kecamatan Denpina. Dia menyoroti atas kejadian mutasi terhadap Kepsek SDN 2 Denpina yang juga sebagai Kepsek Penggerak namun dimutasi ke Sekolah Non Penggerak sebagai guru biasa.
Dirinya mengaku cukup heran lantaran setelah 2 minggu kemudian yang bersangkutan dilantik kembali menjadi kepsek di SDN 8 Denpina.
“Segampang itukah melakukan mutasi atau rotasi di tubuh ASN secara khusus di Pendidikan,” ungkap Erni Denma.
Dikatakan Erni, pertanyaan yang ia dilontarkan itu merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya. Pasalnya kata dia, ihwal mutasi tersebut tengah marak di pertanyakan oleh masyarakat. (DPD NasDem Torut/WH)