Jacki Uly Pastikan Kawal Kasus TPPO di NTT
KUPANG (11 Mei): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly menegaskan akan terus mengawal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Saya didatangi para suster dan pegiat kemanusiaan. Mereka melaporkan adanya masalah TPPO di Maumere, Flores NTT. Saya akan membawa persoalan ini ke mitra kerja, Kapolri di Pusat dan Polda NTT,” ujar Jacki saat melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Kamis (5/5).
Legislator NasDem dari Dapil NTT II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu menambahkan, saat ini sudah ada proses hukum yang berjalan di Polda NTT terkait TPPO.
“Saat ini sedang berproses dan ada beberapa yang sudah ditahan. Oleh karena itu, bapak dan ibu tidak perlu khawatir, karena sebagai wakil rakyat saya akan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil II NTT,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Jacki juga sekaligus menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Ia berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat NTT.
”Kunjungan ini merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan wakil rakyat. Tentu saya memiliki kewajiban untuk menemui masyarakat, khususnya Kota Kupang untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” tukas Jacki.
(RO/*)