NasDem Dukung Sanksi Tegas Anggota Polri Pecandu Narkoba
JAKARTA (15 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang mengirim 136 aparat kepolisian pecandu narkoba ke Korps Brimob. Para anggota Polri tersebut bakal menjalani rehabilitasi, pembinaan, dan pemulihan.
“Kondisi mereka harus dipulihkan dari pengaruh obat haram. Ini langkah yang sangat tepat,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (13/5).
Legislator NasDem itu menegaskan rehabilitasi para anggota Korps Bhayangkara dari narkoba harus dilakukan. Jika tidak, bakal membahayakan instansi Polri dan negara.
“Warga sipil saja kalau sudah jadi pecandu bisa bahaya, jadi pencuri bahkan pengedar. Apalagi orang yang terlatih seperti anggota Polri,” tambah Sahroni.
Selain itu, wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan seribu) tersebut juga meminta Polri agar terus meningkatkan pengawasan internalnya. Sehingga penyebaran narkoba di kalangan anggota polisi bisa dihindari.
“Diperlukan sanksi tegas dan tidak pandang bulu agar Korps Bhayangkara bebas narkoba,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 136 Polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Mereka bakal menjalani rehabilitasi pembinaan dan pemulihan. (medcom/*)