NasDem Minta Bappebti Tingkatkan Pengawasan Robot Trading

JAKARTA (25 Mei): Komisi VI DPR RI mendorong Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meningkatkan pengawasan dan pengamatan terhadap modus-modus baru penawaran investasi dengan robot trading.

“Komisi VI DPR meminta Bappebti membangun layanan online atau call centre dan memberikan sanksi yang tegas terhadap penyelewengan yang terjadi, termasuk pelarangan penjualan langsung dalam marketplace,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Legislator NasDem itu juga meminta Bappebti melakukan penguatan regulasi perdagangan digital seperti aset kripto dan investasi robot trading yang saat ini memiliki kekosongan regulasi.

“Bappebti perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta langkah-langkah pencegahan dan potensi penyimpangan dalam praktik perdagangan digital dan investasi robot trading,” tegas Legislator NasDem itu.

Selain itu, tambah Martin, Bappebti juga diminta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan terkait permasalahan investasi robot trading.

“Selain itu memberikan kejelasan status dana masyarakat yang mengalami kerugian akibat investasi robot trading,” imbuh Martin.

(RO/Dis/*)

Add Comment