a

Rapat Persiapan Pemilu 2024 Digelar 30 Mei

Rapat Persiapan Pemilu 2024 Digelar 30 Mei

JAKARTA (25 Mei): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa memastikan bahwa rapat membahas Pemilu 2024 antara DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu akan dilaksanakan pada Senin (30/5).

“Untuk pemilu, sesuai dengan rapat internal, kami agendakan tanggal 30 Mei,” kata Saan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

Legislator NasDem itu menjelaskan, rapat tersebut akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama antara Komisi II DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu pada rapat konsinyering.

Rapat konsinyering persiapan pemilu antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) telah dilaksanakan tanggal 13-15 Mei 2024. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering adalah penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024.

“Kami ingin PKPU dan anggaran ini bisa selesai di bulan Mei,” ujar Saan.

Saan menambahkan, dalam rapat tanggal 30 Mei mendatang juga akan dipastikan terkait hal-hal teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Simulasi ini kan nanti kita tanya pas rapat. Rapat hasil dari KPU simulasinya seperti apa, kalau kampanye 75 hari KPU menyimulasikannya seperti apa, apakah KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari,” tutup Saan.

Anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76,656 triliun. Namun kesepakatan itu belum bersifat mengikat lantaran tingkat kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu itu baru diputuskan dalam rapat konsinyering. Nantinya DPR melalui Komisi II akan menindaklanjutinya dalam pengambilan keputusan baik di rapat kerja atau rapat dengar pendapat.

Adapun anggaran itu akan dialokasikan dalam tiga tahapan selama tiga tahun. Mulai dari tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000 dan tahun 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000.(Dis/*)

Add Comment