NasDem Desak Perbaiki Data Penerima Program Kartu Prakerja
JAKARTA (31 Mei): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan diperlukan beleid khusus dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. Peraturan pelaksana akan mengoptimalkan penyelenggaraan program Kartu Prakerja.
“Jelas ini membutuhkan peraturan pelaksana yang khas masing-masing. Tidak bisa ‘gebyah uyah’ (menyamaratakan). Ketika satu peraturan dipakai untuk banyak sasaran, apalagi tidak mendetail, ya wajar jika terdapat temuan BPK,” kata Willy dalam keterangannya, Selasa (31/5).
Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2021 BPK, ditemukan kurangnya koordinasi dengan pemda dan kementerian atau lembaga lain yang terlibat pada program Kartu Prakerja. Dampaknya, terdapat Rp289,85 miliar dalam program Kartu Prakerja salah sasaran.
Ketidaktepatan terjadi karena manfaat dana program Kartu Prakerja diterima oleh pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp3,5 juta. Padahal, program Kartu Prakerja merupakan program perlindungan sosial masyarakat pada masa pandemi Covid-19 yang dikhususkan bagi pekerja terkena PHK dan pencari kerja.
Willy menyayangkan adanya beberapa persoalan yang ditemukan pada pelaksanaan Kartu Prakerja, mengingat alokasi untuk program ini di tahun 2021 cukup besar yakni Rp21,2 triliun.
Ia mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan data penerima manfaat Kartu Prakerja. Perbaikan tersebut diharapkan dapat lebih memaksimalkan Kartu Prakerja yang masih berjalan di tahun 2022 dengan nilai alokasi dana sebesar Rp11 triliun.
“Program Kartu Prakerja, yang selama pandemi Covid-19 menjadi program unggulan pemerintah dan diakui Bank Dunia sebagai program perlindungan sosial yang ideal perlu dievaluasi dari sisi pendataan. Kita ingin program ‘cash plus’ ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.
BPK juga melaporkan bahwa dasar perhitungan pada program Kartu Prakerja tidak menggunakan data yang valid, akurat dan mutakhir.
Untuk itu, kata Willy, Komisi XI DPR dalam fungsi pengawasannya akan segera meminta penjelasan kepada pengelola Kartu Prakerja terkait temuan BPK. Selain itu, tambahnya, hal penting yang diperlukan dalam perbaikan program Kartu Prakerja yakni berkenaan dengan dasar data statistik keuangan pemerintah.
“Kita perlu mendorong kebijakan berbasis ilmiah. Karena itu data harus tepat dan terkelola dengan benar. Data dan analisis harus menjadi dasar pembuatan kebijakan. Dengan demikian perbaikan bukan hanya parsial kasuistik, tapi secara mendasar. Saya kira kita semua punya komitmen yang sama untuk perbaikan tersebut,” tegasnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengingatkan, data yang tidak akurat berbuntut pada tidak optimalnya program. Padahal, program-program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19 diharapkan dapat menyasar seluruh masyarakat yang terdampak.
“Kita lihat contoh yang terjadi saat ini namanya Kartu Prakerja, dia semestinya berasal dari data angkatan kerja, jenis pekerjaan, upah, dan kalau dianalisis akan ketemu angka kerentanan by name by address. Tapi yang terjadi, Kartu Prakerja itu menyasar mulai dari yang belum kerja, bahkan yang kesulitan wirausaha di mana mereka sudah memiliki program bantuan sosial sendiri seperti BLT UMKM dan sebagainya,” kata Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, Sampang) itu.
(dpr.go.id/*)