Pendidikan Penting untuk Bangun Kesejahteraan Ibu-Anak
JAKARTA (2 Juni): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Lisda Hendrajoni menegaskan, pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kesejahteraan ibu dan anak, bahkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.
“Perempuan adalah madrasah utama dan pertama di keluarga. Permasalahan yang kita lihat banyak sekali, tapi insyaallah bisa dikendalikan bila ibu-ibu Indonesia kuat,” ujar Lisda, saat mengikuti rapat Panja RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Baleg DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Legislator NasDem itu menegaskan, pendidikan tidak hanya sebatas pendidikan formal. Namun Lisda merasa bersyukur apabila perempuan Indonesia mampu mengenyam pendidikan formal hingga strata tertinggi.
Pengembangan wawasan dan keterampilan terkait kesejahteraan ibu dan anak telah tertuang pada Pasal 24 RUU KIA. Oleh karena itu, Lisda berharap nantinya hal itu dapat diaplikasikan dengan baik di masyarakat.
“Saya berharap ini betul-betul menjadi sesuatu yang bisa diwujudkan untuk perempuan Indonesia. Karena itu bukan soal S1, S2, S3, tapi kalau bisa, ya alhamdulillah. Ada hal yang lebih penting yang harus dimiliki seorang ibu atau perempuan. Kalau dia kuat dari dalam, kan bisa melindungi dirinya dan anak-anak serta keluarganya,” tegas Lisda.
Pada Pasal 24 RUU KIA disebutkan, Pemerintah Pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi kepada perempuan di berbagai bidang, antara lain; kesehatan reproduksi, kesehatan ibu pada persiapan kehamilan hingga pasca persalinan, pencegahan kehamilan usia dini, keluarga berencana, keluarga sejahtera, perawatan, pengasuhan dan tumbuh kembang anak serta edukasi bantuan hukum dan pengembangan ekonomi keluarga.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu juga mengungkapkan, bahwa pendidikan kepada perempuan dan ibu Indonesia sangat berpengaruh bagi berbagai lini, baik untuk kesejahteraan dirinya sendiri, bagi anak-anaknya dan juga lingkungannya.
“Saya sekali lagi mengucapkan apresiasi untuk pengusul RUU KIA. Karena sebagaimana yang kita harapkan bersama, RUU KIA nantinya bisa menciptakan SDM yang unggul, dan peran negara benar-benar hadir untuk keluarga Indonesia,” harap Lisda.
(dpr.go.id/*)