NasDem Dukung Penguatan Pengawasan KPPU

JAKARTA (7 Juni): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung menegaskan perlunya penguatan bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dari segi dukungan anggaran, terutama dukungan anggaran dalam program pengawasan persaingan usaha. Diketahui, KPPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp100 miliar.

“KPPU dengan anggaran sekitar Rp100 miliar, maka anggaran pengawasannya cuma Rp15 miliar. Lalu kita minta KPPU mengungkap, membongkar mafia minyak goreng. Ini logikanya dimana?,” kata Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPPS), dan KPPU membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)-K/L tahun 2023, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Menurut Legislator NasDem itu, dengan anggaran yang minim, tentu akan membuat kerja KPPU tidak maksimal, terutama dalam pengawasan.

“Agak tidak masuk akal kalau kita mengharapkan KPPU itu mampu melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan undang-undang dengan anggaran pengawasan Rp15 miliar,” tegas Martin.

Untuk memperkuat kelembagaan KPPU dalam mengungkap mafia-mafia dalam persaingan usaha, tambah Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu, diperlukan keputusan yang bijak dalam politik anggaran, dengan memberikan anggaran yang memang dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga dengan baik.

“Ini saya kira jadi lembaga yang hidup segan mati tak mau. Kita harapkan KPPU melakukan tugas-tugas pengawasan dalam persaingan usaha, tapi kita tidak kasih anggaran yang membuat KPPU ini bisa bekerja dengan baik,” tambahnya.

Ia menilai, pengawasan sangat penting melihat semakin tidak imbangnya persaingan usaha di dunia bisnis.

Untuk itu, Martin mengatakan Komisi VI DPR RI mendukung upaya penguatan KPPU melalui politik anggaran agar KPPU dapat berperan sesuai dengan tugasnya.

“Jadi kita mendukung dan dalam semangat yang sama ingin membuat KPPU dari tahun ke tahun semakin berperan, semakin bergigi,” pungkasnya.

Diketahui, dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif KPPU tahun anggaran 2023 sebesar Rp100 miliar dengan anggaran program pengawasan persaingan usaha Rp15 miliar, program dukungan manajemen sebesar Rp13 miliar, belanja pegawai Rp45 miliar, dan belanja operasional Rp26 miliar. Kemudian, KPPU mengusulkan tambahan anggaran 2023 sebesar Rp129 miliar untuk mendanai kegiatan prioritas di KPPU dan Komisi VI DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut.  (dpr.go.id/*)

Add Comment