NasDem Minta Anggaran MPR Bermanfaat bagi Masyarakat

JAKARTA (7 Juni): Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI, pada Senin (6/6), menyetujui penambahan anggaran untuk Setjen MPR RI Tahun 2023.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan program MPR RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp822.077.288.000. Sedangkan, tambahan anggaran yang disetujui sebesarĀ  Rp386.996.142.000, sehingga total menjadi Rp1.209.073.432.000.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin RDP tersebut, Ahmad Sahroni, berharap dengan tambahan anggaran tersebut Setjen MPR mampu melakukan inovasi penggunaan anggaran.

“Komisi III DPR RI memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp386.996.142.000,” ujar Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Dalam RDP tersebut, secara bergantian tiap fraksi menyampaikan persetujuannya atas penambahan anggaran Setjen MPR RI.

“Mayoritas fraksi menghendaki agar Setjen MPR melakukan improvisasi dalam penggunaan anggaran agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” ujar Sahroni.

Seluruh fraksi menyampaikan persetujuan penambahan anggaran tersebut, seperti yang diungkapkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, yang mengungkapkan persetujuannya. Namun NasDem meminta agar penggunaan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan inovasi yang memberi manfaat bagi rakyat. (dpr.go.id/*)

Add Comment