NasDem Minta Kemensos Validasi Data Bansos secara Berkala
JAKARTA (16 Juni): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni meminta Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan validasi data bantuan sosial (bansos) secara berkala. Hal itu merujuk temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penyelewengan dana bansos di Indonesia yang telah berlangsung sejak 2011.
“Kita mengapresiasi bahwa pengawasan terhadap bansos terus dilakukan oleh ICW. Oleh karenanya Kemensos juga perlu berbenah, terutama terkait validasi data yang harus dilakukan secara berkala, bukan ketika ada masalah baru berbenah,” tegas Lisda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6).
Legislator NasDem itu menilai, salah satu faktor penyebab adanya penyelewengan atau bansos yang tidak tepat sasaran yakni data penerima bantuan yang terus bermasalah.
“Kajian ICW menemukan bahwa modus penyelewengan bansos dari tahun ke tahun tidak berubah, yakni karena data tidak akurat, banyak pemotongan atau pungli, serta pembagiannya kerap dipolitisasi pada saat pilkada dan pemilu. Ini yang harus dibenahi, bila perlu tumpas hingga ke akarnya,” sambungnya.
Namun demikian, kata Lisda, bansos merupakan program kemanusiaan yang implementasinya harus berlangsung cepat dan tepat sasaran. Selain itu, pembagian bansos perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan berlapis agar tidak mudah diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak jarang bansos dibagikan di tengah kondisi yang darurat, tentunya validasi data akan sangat berkurang. Meskipun demikian, tetap harus dilaksanakan pengawasan yang ketat bahkan berlapis agar tidak mudah diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu juga berharap, lembaga swadaya masyarakat ataupun aktivis antikorupsi dapat memberikan data secara rinci terkait dugaan penyelewengan bansos, sehingga dapat segera ditangani.
“Dan tentunya juga dengan bukti-bukti bila perlu, sehingga dapat diproses secara hukum,” pungkasnya.
(Bee/dis/*)