NasDem Sambut Baik Proposal Damai Hasil Voting PKPU Garuda Indonesia
JAKARTA (19 Juni): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung menyambut baik hasil voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia. Dalam pemungutan suara yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6), hampir seluruh kreditur menyetujui proposal damai yang diajukan maskapai plat merah tersebut.
Dengan hasil tersebut, Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia itu berharap perbaikan Garuda Indonesia terus dilakukan, seiring dengan dukungan politik yang diberikan Komisi VI DPR RI.
“Dengan hasil ini kita optimistis maskapai kebanggaan negara kita dapat terus terbang. Hasil ini juga sesuai harapan kita dalam kesimpulan rapat Panja Komisi VI DPR RI Penyelamatan Garuda,” ujar Legislator NasDem tersebut dalam keterangannya, Jumat (17/6).
Martin meyakini Garuda Indonesia akan mampu menyelesaikan utang secara bertahap. Hal itu dapat terlihat dengan meningkatnya pergerakan masyarakat di masa pemulihan ekonomi saat ini.
“Untuk efisiensi operasional, kita juga sudah putuskan langkah-langkah yang komprehensif untuk dilakukan oleh Garuda Indonesia. Dengan skema ini kita yakini Garuda Indonesia akan lebih baik lagi,” papar Martin.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu menegaskan, dalam keputusan Panja Komisi VI DPR RI yang ia pimpin, Garuda Indonesia diharapkan mengikuti rekomendasi yang diputuskan Komisi VI DPR dalam upaya penyelamatan secara bertahap hingga akhirnya nanti benar-benar pulih total.
“Kita sepakati poin-poin Panja yang sudah kita putuskan adalah langkah-langkah yang pastinya dapat menyelamatkan Garuda Indonesia secara bertahap,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada rapat pemungutan suara, Jumat (17/6), telah disetujui sebanyak 347 kreditor atau 95,07 % rencana perdamaian utang Garuda Indonesia. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dari yang ditetapkan PN Jakarta Pusat dalam proses PKPU. Hasil rekapitulasi dari pengukuran suara atau voting ini dibacakan oleh Tim Pengurus PKPU.(RO/Darwis/Dis/*)