Nurhadi Prihatin Masih Ada Dokter yang Kesulitan Praktik
JAKARTA (23 Juni): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi merasa terenyuh dan menyayangkan adanya sekelompok dokter yang membentuk perkumpulan bernama Forum Dokter Susah Praktik (FDSP). Hal tersebut diutarakan Nurhadi usai FDSP dan menerima keluhan terkait kerumitan dalam mengurus izin praktik ke Komisi IX DPR, baru-baru ini.
“Kita kasihan, jangan sampai ini terjadi, mereka mengeluarkan biaya yang sangat mahal dalam proses pendidikan kedokteran, juga punya niat yang mulia untuk membantu mengobati orang sakit tetapi tidak bisa praktik hanya berpangkal karena tidak mendapatkan rekomendasi izin praktik dari IDI, tentu ini kita sesalkan,” kata Nurhadi dalam keterangannya.
Pada pertemuan itu juga diketahui bahwa proses pengurusan izin bisa memakan waktu yang lama, bahkan sampai mengeluarkan biaya Rp 7,5 juta hingga Rp 23 juta. Fenomena itu pun membuat Nurhadi semakin prihatin.
“Saya berharap bila organisasi profesi tunggal mendorong terjadinya monopoli, maka sebaiknya organisasi tersebut dibubarkan karena kalau dibiarkan cenderung akan semakin jumawa dengan kekuatan penuh untuk membuat aturan main sendiri,” kata Nurhadi.
Lebih jauh Nurhadi menyatakan kejadian seperti ini akan memacu DPR agar merespon keluhan para dokter untuk segera merevisi UU Kedokteran termasuk di dalamnya meniadakan organisasi profesi tunggal.
“Sengkarut akut di dunia kedokteran baiknya juga menjadi pelajaran bagi organisasi profesi lainnya. Organisasi profesi harus memberikan kemudahan dan kemanfaatan seperti peningkatan skill bagi anggotanya, jadi jangan malah mempersulit,” kata dia.
Sementara itu salah seorang perwakilan FDSP, Dr. Anthony mengatakan, aturan terlalu berbelit sehingga memakan biaya tinggi bagi seorang dokter untuk membuka praktik.
“Di Indonesia, organisasi profesi memiliki power untuk menerbitkan surat rekomendasi praktik, sementara di Eropa itu semua dipegang oleh lembaga negara yang mengaturnya sehingga tidak ada surat rekomendasi praktik,” demikian kata Anthony.
(WH)