Revisi UU Narkotika Perlu Pendekatan Restorative Justice

JAKARTA (5 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly mengatakan, revisi UU Narkotika yang kini sedang berjalan harus menekankan pendekatan restorative justice. Harus ada persyaratan ketat terhadap rehabilitasi pengguna narkoba.

“Di sinilah perlu pendekatan restorative justice dan harus diterapkan. Harus dipilah mana yang dipenjarakan dan mana yang tidak perlu,” kata Jacki dalam FGD (Focus Group Discussion) Komisi III DPR mengenai Revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

Menurut Jacki, pengetatan syarat rehabilitasi sangat penting karena program tersebut cukup rawan menjadi saluran kejahatan ikutan.

“Kita harus menekankan persyaratan rehabilitasi yang lebih ketat dalam perubahan UU ini. Dalam rancangan perubahan undang-undang itu, kita perlu lebih banyak menyinggung masalah tersebut,” tandas anggota Panja RUU Perubahan UU Narkotika itu.

Pengetatan syarat rehabilitasi, imbuh Legislator NasDem tersebut, juga dapat menjadi solusi alternatif untuk menekan pengeluaran uang negara yang begitu besar untuk program rehabilitasi. Hal itu juga dapat menjadi jalan keluar mengurangi jumlah warga binaan yang berada di lapas narkoba.

“Apalagi Kemenkum HAM menyatakan mereka kewalahan dalam masalah lapas. Padahal sebenarnya rehabilitasi itu lebih banyak didengungkan mereka,” tukas Legislator NasDem dari Dapil NTT II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) tersebut.

(RO/rfb/*).

Add Comment