Roberth Rouw Desak Pemerintah Prioritaskan Pengusaha Lokal Papua

JAYAPURA (18 Juli): Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw berharap pengusaha asli Papua bisa ikut serta dan mendapatkan manfaat hadirnya proyek-proyek pembangunan di Bumi Cendrawasih.

“Selama ini banyak sekali kendala maupun masalah yang dihadapi teman-teman pengusaha lokal di Papua. Banyak regulasi baru tentang pengadaan kontrak semua infrastruktur di PUPR, itu menjadi masalah di tempat kami. Karena dengan keterbukaan, semua pengusaha dari mana saja bisa diikutsertakan,” tegas Roberth seusai dialog dalam kunjungan kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT serta perwakilan pengusaha lokal Papua, di Jayapura, Selasa, (12/7).

Ketua Fraksi NasDem DPR RI itu mengatakan, sebenarnya tidak masalah jika pengusaha luar mengikuti tender dan memberikan nilai tambah untuk Papua. Tetapi, masyarakat Papua meminta kepada pemerintah, khususnya PUPR dan Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian khusus untuk tidak digeneralisasi semuanya, karena Papua memiliki UU Otonomi Khusus.

“Kami punya satu UU, payung hukum yang besar yaitu UU Otsus. Maka ada lex spesialis itu yang harus menjadi patokan kita di Papua untuk melindungi dan memberikan afirmasi melindungi pengusaha lokal di Papua, lebih khusus kepada pengusaha orang asli Papua ini yang tidak terlindungi,” ungkap Robert.

Legislator NasDem dari Dapil Papua itu menambahkan, para pengusaha luar bisa mengikuti tender di Papua dengan mudah hanya dengan memiliki surat mengenai kepemilikan alat, sementara alatnya tidak diketahui keberadaannya.

“Banyak pengusaha lokal yang sudah investasi begitu lama di sini dan alat-alatnya begitu banyak. Ini yang perlu menjadi perhatian kita, dengan memberikan dukungan kepada pengusaha lokal agar ini menjadi perhatian dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) selaku pelaksana harus berani dan yang paling penting verifikasi alatnya ada di mana,” pungkas Roberth.

(dpr.go.id/)

Add Comment