Publik Harus Aktif Awasi Sidang Kasus Kekerasan Seksual
JAKARTA (19 Juli): Peradilan kasus-kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Saya menilai tahapan persidangan kasus-kasus pidana kekerasan seksual sangat krusial. Tahapan ini harus benar-benar dikawal dengan baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Sejumlah kasus kekerasan seksual di Tanah Air yang mengemuka beberapa bulan terakhir ini memang sudah masuk proses peradilan.
Namun, ujar Lestari yang akrab disapa Rerie, pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di salah satu sekolah berbasis agama, sebagian besar keluarga korban malah menarik gugatan.
Pada kasus lain, tambah Legislator NasDem itu, di sekolah yang berbeda dengan terdakwa seorang motivator, saksi ahli dalam persidangan malah meringankan terdakwa.
Melihat fenomena tersebut, Rerie berharap semua pihak mengawal dengan baik proses peradilan kasus-kasus kekerasan seksual hingga tuntas.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kehadiran perangkat aturan hukum yang baik terkait tindak pidana kekerasan seksual memang penting. Namun, lebih penting lagi adalah kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum tersebut dengan baik.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, aparat penegak hukum adalah ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk perlindungan dari ancaman tindak pidana kekerasan seksual.
Dengan pengawasan yang baik, Rerie berharap, para aparat penegak hukum mampu menjalankan dengan baik seluruh kewajibannya untuk menegakkan keadilan di Tanah Air.(*)