Saan Harap Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Tanah dan PTSL
JAKARTA (29 Juli): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dapat segera menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia.
Menurut Saan, ada dua masalah pertanahan yang perlu diprioritaskan penanganannya. Yaitu sengketa tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Yang pertama sengketa pertanahan. Ini kan yang jadi prioritas Pak Menteri, ditambah dengan PTSL,” kata Saan, Kamis (28/7).
Legislator NasDem itu menegaskan, penyelesaian dua program tersebut harus digenjot, sebab sempat terhambat kondisi pandemi Covid-19.
“PTSL terhambat karena Covid-19. Pertama anggaran, kedua juga karena ruang geraknya terbatas. Kenapa ruang terbatas, karena kalau PTSL itu harus ke lapangan, harus diukur langsung,” ujar Saan.
Saan meyakini, Menteri Hadi Tjahjanto mampu menyelesaikan permasalahan pertanahan. Hadi memiliki banyak pengalaman guna menyelesaikan tugasnya.
“Kita punya harapan, dan saya yakin Pak Hadi yang punya jam terbang tinggi dan punya pengalaman, bisa lakukan dengan baik,” pungkasnya.
(Dis/*)