Ungkap Tuntas Kasus Brigadir J, Integritas Polri Tetap Terjaga

JAKARTA (10  Agustus): Anggota DPR RI, Martin Manurung mengapresiasi Polri yang bekerja sesuai perintah Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J. Hingga saat ini, empat anggota Polri, termasuk salah satunya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

“Apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang sudah bekerja dengan baik, sehingga kasus ini terungkap secara terang,” kata Legislator NasDem itu dalam keterangannya, Rabu (10/8).

Menurut Martin, dengan terangnya kasus penembakan Brigadir J tersebut, integritas institusi Polri diharapkan tetap terjaga.

“Memang selama ini masyarakat bertanya apakah ini akan terbuka secara terang. Dan sekarang, menurut saya, semua akan terlihat, tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang kebal hukum,” tegas Ketua DPP Partai NasDem itu.

Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyebut inisial KM sebagai tersangka.

Sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J meninggal dengan sejumlah luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.(RO/*)

Add Comment