a

NasDem Usul Simulasi Pembahasan Revisi KUHP

NasDem Usul Simulasi Pembahasan Revisi KUHP

JAKARTA (18 Agustus): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengusulkan dibuat simulasi pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Simulasi dikhususkan hanya untuk ketentuan yang dianggap masih kontroversial.

“Misalnya soal penghinaan,” kata Taufik di Jakarta, Rabu (17/8).

Dalam simulasi, imbuh Taufik, dibuat berbagai contoh kasus yang berkaitan dengan pasal tersebut. Kemudian, Komisi III DPR, perwakilan masyarakat, dan pemerintah menilai apakah contoh kasus tersebut masuk kategori pelanggaran pasal penghinaan.

“Kemudian kita urutkan. Ketika ternyata itu tidak masuk dalam delik, itu bukan hal yang masuk ke dalam kriminal,” ujar Legislator NasDem itu.

Simulasi tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai risalah yang terpisahkan dari pembahasan. Sehingga bisa menjadi rujukan bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Risalah itu juga bisa menjadi panduan bagi aparat penegak hukum saat menerima laporan. Jika tidak masuk ke dalam kategori tindak pidana berdasarkan risalah tersebut, maka aparat penegak hukum bisa memutuskan tidak melanjutkan proses hukumnya.

“Ini untuk menjawab kekhawatiran yang ada di tengah masyarakat,” tandas Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu.

Taufik menilai, simulasi tersebut tidak akan membuat pembahasan revisi KUHP menjadi molor. Asalkan, Komisi III DPR membuat jadwal simulasi dengan baik.

“Ini kan tergantung seberapa intensif kita melakukan pembahasan, bukan soal apakah revisi KUHP menjadi molor. Itu soal kemauan saja. Kita atur waktunya sedemikian rupa,” pungkasnya.

(MI/*)

Add Comment