Perlu Segera Identifikasi Akar Masalah Peningkatan Perceraian

JAKARTA (23 Agustus): Upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui sejumlah langkah pengembangan mutu kesehatan, pengetahuan dan keterampilan harus konsisten dilakukan untuk mengakselerasi proses pembangunan bangsa.

“Sebagai bagian terkecil dari masyarakat, kondisi setiap keluarga dalam satu negara sangat menentukan dalam upaya membangun daya tahan bangsa. Kesejahteraan keluarga harus mendapatkan perhatian serius,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).

Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada tahun 2015 angka perceraian di Indonesia ada sebanyak 350 ribu. Kemudian pada tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 450 ribu pasangan. Sedangkan angka perceraian di tahun 2021 melonjak menjadi 580 ribu pasangan.

Catatan dari BKKBN tersebut, ujar Lestari yang akrab disapa Rerie, harus menjadi perhatian serius semua pihak di negeri ini bahwa kondisi yang semakin tidak menentu saat ini mulai berdampak pada peningkatan hancurnya ratusan ribu keluarga di Indonesia.

Legislator NasDem itu mendorong para pemangku kepentingan segera mengidentifikasi akar masalah peningkatan perceraian yang terjadi dan segera dirancang solusi yang dapat memperkuat keutuhan keluarga.

“Apakah peningkatan angka perceraian itu dipicu masalah internal atau eksternal dari keluarga atau bahkan kedua faktor itu penyebabnya,” ujar Rerie.

Kesiapan fisik dan mental pasangan yang akan membentuk sebuah keluarga, tambah anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, juga harus benar-benar dipersiapkan lewat sejumlah mekanisme. Misalnya bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama.

Selain itu, tegas Rerie yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, untuk meredam hantaman faktor eksternal upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga harus konsisten dilakukan.

Hantaman pandemi dalam dua tahun terakhir, ujar Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, memberi pelajaran bagi kita bahwa faktor eksternal sangat mempengaruhi kondisi setiap keluarga. Sehingga, berbagai upaya peningkatan daya tahan keluarga dari ancaman eksternal dan internal harus konsisten dan serius dilakukan.

Karena, tegas Rerie, keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil yang berperan penting dalam proses pembangunan bangsa.(*)

Add Comment