Perlu Realisasikan Panduan Keterbukaan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (29 Agustus): Upaya menegakkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri harus segera dilakukan untuk menekan sejumlah potensi penyimpangan.

“Saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat semacam panduan untuk memastikan transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru harus segera direalisasikan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Saran dari KPK kepada Kemendikbud Ristek agar ada panduan penerimaan mahasiswa jalur mandiri itu disampaikan Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan pers pada Sabtu (27/8) pascaoperasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) dan sejumlah anak buahnya, beberapa waktu lalu.

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, panduan yang mengatur agar proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri transparan dan akuntabel merupakan instrumen penting dalam upaya menekan potensi penyimpangan yang ada.

Di sisi lain, kata Legislator NasDem itu, pemahaman dan kepatuhan para penyelenggara pendidikan terhadap panduan tersebut juga tidak kalah penting.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu berharap panduan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri mampu menjadi acuan bagi para penyelenggara pendidikan dalam menghadirkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Keterlibatan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyusun panduan tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat diharapkan agar panduan itu dapat mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri saat ini.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu juga mengingatkan, selain panduan yang jelas dan mudah dipahami, kehadiran para penyelenggara pendidikan yang berintegritas juga sangat penting.

Sehingga, tambah Rerie, para pemangku kepentingan dalam proses rekrutmen penyelenggara pendidikan harus mengedepankan nilai-nilai integritas dan moral yang tinggi.

Dengan begitu, Rerie berharap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di masa datang bisa berlangsung lebih akuntabel dan transparan, sehingga mampu menghasilkan sarjana berwawasan luas serta berakhlak baik dan terpuji.(*)

Add Comment