NasDem Nilai KPU tidak Konsisten Soal Jadwal Pilkada

JAKARTA (30 Agustus): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menilai KPU tidak konsisten. Hal itu menyusul usulan dari Ketua KPU, Hasyim Asyari agar Pilkada Serentak 2024 dipercepat dari November menjadi September.

Saan menjelaskan, Komisi II DPR dengan KPU telah bersepakat soal Pilpres dan Pileg digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada yakni digelar November 2024.

Awalnya, disepakati Pilpres dan Pileg akan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan Pilkada pada November. Sehingga disepakati Pilpres-Pileg pada Februari 2024.

Legislator NasDem itu mengatakan, jika menengok kembali jadwal Pilkada 2024 yang tertuang dalam UU Pilkada, sudah jelas diadakan pada bulan November 2024.

“Jadi misalnya kalau mau memajukan Pilkada, berarti kan harus mengubah UU Pilkada. Nah itu juga menjadi hal yang rumit nantinya,” tegas Saan, Senin (29/8).

Sebab, imbuh Saan, jika percepatan Pilkada menjadi September 2024, rentang waktu menjadi lebih dekat dan berhimpitan. Bahkan, akan menimbulkan masalah dari sisi teknis kepemiluan.

Masalah yang akan dihadapi pun beragam. Selain waktu yang berhimpitan, sumber daya penyelenggara juga dianggap tidak memadai. Durasi terlalu berhimpitan juga akan menambah kerumitan sebab belum ada keputusan pengajuan Pilkada 2024.

“Nah penetapan hasil pemilu yang dijadikan dasar untuk pilkada saja juga belum ada keputusan pasti yang resmi, karena hasil pemilu legislatif sekarang itu dijadikan threshold untuk Pilkada 2024,” tegasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu menambahkan, KPU adalah pelaksana UU. Jadi, bukan kewenangan KPU untuk melakukan percepatan Pilkada 2024. Menurut Saan, semua kewenangan aturan adalah milik DPR dan pemerintah sebagai pembuat UU.

“KPU enggak usah berwacana terkait dengan Pilkada. Jalankanlah UU yang ada. Siapkan saja sebaik mungkin daripada berwacana terkait soal Pilkada 2024, dan itu bukan ranahnya KPU,” tukas Saan.

Sebelumnya, dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’ yang disiarkan dalam Youtube BRIN Indonesia, Kamis (25/8), Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada digelar September 2024.

“Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemilihan kepala daerah maju jadi September 2024,” ujar Hasyim dalam diskusi tersebut.

(medcom/*)

Add Comment