RSAU Salamun Mudahkan Warga Dapat Pelayanan Kesehatan
BANDUNG (5 September): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengapresiasi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr M Salamun di Kota Bandung, Jawa Barat. Keberadaan rumah sakit itu memudahkan warga mendapatkan pelayanan kesehatan.
Rumah sakit kelas A tersebut tidak hanya melayani prajurit TNI, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin berobat, sehingga dapat mengurangi beban RSUD dan RSUP Kota Bandung.
“Peran-peran inilah yang sangat kita nantikan. Di RS TNI biasanya memiliki standar yang lebih tinggi daripada RSUD. Karena itu, keberadaan rumah sakit ini jadi sangat penting,” ujar Farhan saat Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI ke RSAU dr M Salamun di Kota Bandung, Jumat (2/9).
Meski demikian, Legislator NasDem itu menyebut masih ada beberapa kendala dan hambatan yang dihadapi RSAU Salamun. Di antaranya terkait tenaga kesehatan yang masih didominasi tenaga kerja kontrak, rendahnya honor tenaga kerja kontrak, hingga masalah status kepemilikan lahan.
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menambahkan, Komisi I DPR akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan.
“Kendala tersebut akan kita komunikasikan dalam rapat kerja. Kita mendorong agar status para tenaga kesehatan honorer bisa ditingkatkan. Kemudian juga ada realisasi rencana untuk membangun rumah sakit itu menjadi vertikal, karena sempitnya lahan,” imbuhnya.
Selain itu, imbuh Farhan, Komisi I DPR juga mencatat bahwa pelayanan kesehatan BPJS dengan sistem berjenjang menyulitkan pasien BPJS dan berdampak pada penurunan jumlah pasien BPJS di RSAU Salamun.
Saat ini, RSAU Salamun menyediakan sejumlah pelayanan kesehatan seperti rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat 24 jam serta fasilitas penunjang lainnya.
Secara keseluruhan, tersedia ruang rawap inap sebanyak delapan unit dan bangsal dengan 215 tempat tidur pasien. Sejumlah layanan unggulan juga tersedia, di antaranya Phaeceomulsifikasi (operasi katarak), hemodialisa (cuci darah), dan cathlab (katerisasi jantung). (dpr.go.id/*)