NasDem Dorong Sosialisasi UU Pemasyarakatan kepada Warga Binaan

JAKARTA (7 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mendorong Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan sosialisasi terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sehingga, para warga binaan bisa mengetahui hak-hak yang perlu didapatkan atau dimiliki selama berada di lembaga permasyarakatan (Lapas).

“Sosialisasi tersebut perlu dimasukkan dalam program kebijakan Kemenkumham agar UU Pemasyarakatan tidak hanya dipahami dan diketahui oleh para staf atau tenaga di Lapas, tetapi juga dipahami dan diketahui oleh para warga binaannya,” ujar Taufik dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Wamenkumham, Edward Omar Sharif, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Selain itu, Taufik  mengapresiasi program kebijakan ‘Desa Sadar Hukum’ yang dibuat Kemenkumham. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut untuk kemudian bisa mendapatkan dukungan serta dorongan dari Komisi III DPR RI.

“Dengan demikian nantinya masing-masing anggota Komisi III DPR RI bisa mengawal dan mengoptimalkan program kebijakan ‘Desa Sadar Hukum’ di daerah pemilihan masing-masing dan tentunya melibatkan Kemenkumham,” kata Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu.

Sebelumnya, Wamenkumham memaparkan berbagai program Kemenkumham, salah satunya program ‘Desa Sadar Hukum’ di beberapa provinsi di Indonesia.

‘Desa Sadar Hukum’ yang dimaksud yaitu desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai desa dan kelurahan sadar hukum. Antara lain angka kriminalitas rendah, kasus narkoba rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. (dpr.go.id/*)

Add Comment